MI Negeri 1 Parigi, 01 maret 2021 mengadakan kegiatan sharing bersama dengan pengawas kementerian agama kabupaten parigi moutong. Pada kegiatan ini, peserta undangan sharing berasal dari anggota kKM MI Negeri 1 Parigi diantaranya adalah MIS DDI Boyantongo, MIS Al-Khairaat Dolago, MIS Nurul Amanah Dolago, dan MIS DNW Auma. Jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan sharing bersama ini adalah kurang lebih 48 peserta. dalam kesempatan ini, pengawas ingin menyampaikan bahwasanya kegiatan ini bukanlah sosialisasi namun kegiatan ini dilakukan untuk berbagi persoalan yang dialami guru madrasah dalam hal perangkat pembelajaran yang harus sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agama KMA 183 tentang Pedoman penyusunan perangkat pembelajaran PAI dan Bahasa Arab, dan KMA 184 tentang teknis penyusunan kurikulum dan pelaksanaan kurikulum madrasah.
Dengan adanya sharing bersama ini, Dr. Makmun (pengawas madrasah) berharap adanya timbal balik antara pengawas dan guru madrasah, sehingga perangkat pembelajaran yang dibuat oleh guru madrasah itu sesuai dengan KMA 183/184, baik dari segi perangkat maupun pelaksanaan ujian dan hari libur.
Dalam penerapannya KMa 183/184 di setiap madrasah masih banyak yang perlu diperbaiki, dengan adanya pengawas madrasah yang aktif dapat memberikan arahan dan sarannya dalam pengembangan guru madrasah agar lebih baik lagi, kami bersyukur alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan lancar, walaupun ada beberapa kendala teknis namun kegiatan ini tetap berjalan aman.